SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA KEBLORAN KECAMATAN KRAGAN KABUPATEN REMBANG, KAMI BERHARAP DENGAN HADIRNYA SISTEM INFORMASI DESA INI, PEMERINTAH DESA KEBLORAN BISA TERUS MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAN SEBAGAI UPAYA KAMI MEWUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI BAGI WARGA DESA KEBLORAN SESUAI AMANAH UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Artikel

Apel Pembinaan Perangkat Desa Se-Kecamatan Kragan oleh Bapak Bupati Rembang

10 September 2020 14:07:34  Setianingsih  1.130 Kali Dibaca  Berita Desa

Kragan, Apel Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa se-Kecamatan Kragan digelar pada Kamis (10/09/2020). Kegiatan yang dihadiri seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Kragan itu dilaksanakan di pendapa Kecamatan..

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz yang bertindak sebagai pembina apel dalam sambutannya menyampaikan, dalam kedudukannya sebagai lembaga pemerintah, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan Perangkat Desa sebagai birokrat profesional dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Sehingga mampu memberikan dukungan optimal kepada Kades dalam memberikan pelayanan, melaksanakan pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya, Perangkat Desa memliki beberapa kewajiban. Diantaranya memegang teguh dan mengamalkan pancasila serta melaksanakan tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien. Selain itu bersih dan bebas kolisi, korupsi dan nepotisme.

Beberapa larangan pun mengikat perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya. Salah satunya membuat keputusan yang menguntungkan sebagian pihak dan melanggar sumpah janji jabatan.

“Agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan tertib, teratur dan disiplin, Bupati menghimbau Kepala desa untuk mengatur jam kerja kantor desa. Jam kerja kantor desa adalah waktu dimana Kepala desa dan perangkat desa melaksanakan tugas dan fungsinya di kantor desa,” tuturnya.

Dalam kegiatan apel pagi itu juga dilakukan penyerahan Santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Mukmin Prastiyono Perangkat Desa Balongmulyo-Kragan, Jumlan santunan yang diberikan senilai Rp. 42 juta.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:73
    Kemarin:224
    Total Pengunjung:122.505
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel