SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA KEBLORAN KECAMATAN KRAGAN KABUPATEN REMBANG, KAMI BERHARAP DENGAN HADIRNYA SISTEM INFORMASI DESA INI, PEMERINTAH DESA KEBLORAN BISA TERUS MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAN SEBAGAI UPAYA KAMI MEWUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI BAGI WARGA DESA KEBLORAN SESUAI AMANAH UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Artikel

Penyaluran BLT DD Tahap IV Desa Kebloran Kecamatan Kragan dengan Mematuhi Protokol Kesehatan

03 September 2020 13:06:03  Setianingsih  1.033 Kali Dibaca  Berita Desa

KEBLORAN-KRAGAN Sebanyak 133 penerima manfaat kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Lanjutan yang bersumber dari Dana Desa tahap 4 Desa Kebloran Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang, Kamis (03/09/2020).

Penyaluran BLT-DD tahap 4 tersebut berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Hadir langsung dalam penyaluran BLT DD tersebut, Bapak Sekcam Kragan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kepala Desa dan perangkat Desa Kebloran, Ketua dan anggota BPD Desa Kebloran Kecamatan Kragan.

Kepala Desa Kebloran - Kragan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini kembali kami salurkan BLT – DD tahap IV kepada 133 kepala keluarga penerima manfaat terdampak Covid- 19.

”Penyaluran BLT tahap pertama, kedua dan ketiga sebesar 600.000 perbulan, selama tiga kali penyaluran dengan jumlah, 1.800.000, dan pada tahap IV ini sebesar 300.000 ribu perbulan selama 3 kali penyaluran berjumlah 900.000 ribu rupiah dan ini merupakan keputusan baru dari kementrian, bukan keputusan kami selaku pemerintah desa untuk mengurangi dari 600.000 menjadi 300.000” ucapnya. dengan adanya bantuan yang diberikan, semoga bisa dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik- baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok, dan lebih dari itu saya mengajak kita semua secara khusus masyarakat Desa Kebloran untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir”.

Selanjutnya dalam sambutan Bapak Sekcam Kragan menyampaikan bahwa, “bapak/ ibu yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) adalah yang tidak menerima bantuan seperti  BST, PKH, BPNT dan lain- lain. penerima BLT itu tidak boleh lagi menerima bantuan lain begitu pun dengan sebaliknya, bantuan ini bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat miskin yang terdampak pandemic Covid-19. Gunakan uang bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik- baiknya, untuk kebutuhan pokok rumah tangga. Ditengah Pandemi Covid-19 ini, masyarakat tetap mentaati himbauan pemerintah, patuhi protokol kesehatan gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan rajin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir agar kita semua terhindar dari virus Corona”, Ungkap Beliau

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:36
    Kemarin:124
    Total Pengunjung:118.013
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

07 November 2014 | 9.842 Kali
Pemerintahan Desa
30 Juli 2013 | 9.817 Kali
Profil Desa
01 Januari 2017 | 9.722 Kali
Visi dan Misi
01 Januari 2017 | 9.630 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 9.553 Kali
Data Desa
26 Agustus 2016 | 9.548 Kali
Sejarah Desa
11 September 2019 | 6.216 Kali
Sejarah Desa Kebloran
01 Januari 2017 | 949 Kali
Wilayah Desa
01 April 2013 | 771 Kali
Awal mula SID
01 Mei 2014 | 4.951 Kali
LinMas
15 September 2017 | 811 Kali
Testimoni Dana Desa Oleh Kepala Desa Kebloran
31 Oktober 2019 | 1.127 Kali
Deklarasi desa Anti Politik Uang Desa Kebloran Kec. Kragan oleh Bawaslu Kab. Rembang
01 Mei 2014 | 4.944 Kali
Karang Taruna
21 April 2014 | 807 Kali
Undang Undang