SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA KEBLORAN KECAMATAN KRAGAN KABUPATEN REMBANG, KAMI BERHARAP DENGAN HADIRNYA SISTEM INFORMASI DESA INI, PEMERINTAH DESA KEBLORAN BISA TERUS MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAN SEBAGAI UPAYA KAMI MEWUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI BAGI WARGA DESA KEBLORAN SESUAI AMANAH UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  

Penyaluran BLT DD Tahap IV Desa Kebloran Kecamatan Kragan dengan Mematuhi Protokol Kesehatan

Setianingsih | 03 September 2020 13:06:03 | Berita Desa | 964 Kali

KEBLORAN-KRAGAN Sebanyak 133 penerima manfaat kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Lanjutan yang bersumber dari Dana Desa tahap 4 Desa Kebloran Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang, Kamis (03/09/2020).

Penyaluran BLT-DD tahap 4 tersebut berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Hadir langsung dalam penyaluran BLT DD tersebut, Bapak Sekcam Kragan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kepala Desa dan perangkat Desa Kebloran, Ketua dan anggota BPD Desa Kebloran Kecamatan Kragan.

Kepala Desa Kebloran - Kragan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini kembali kami salurkan BLT – DD tahap IV kepada 133 kepala keluarga penerima manfaat terdampak Covid- 19.

”Penyaluran BLT tahap pertama, kedua dan ketiga sebesar 600.000 perbulan, selama tiga kali penyaluran dengan jumlah, 1.800.000, dan pada tahap IV ini sebesar 300.000 ribu perbulan selama 3 kali penyaluran berjumlah 900.000 ribu rupiah dan ini merupakan keputusan baru dari kementrian, bukan keputusan kami selaku pemerintah desa untuk mengurangi dari 600.000 menjadi 300.000” ucapnya. dengan adanya bantuan yang diberikan, semoga bisa dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik- baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok, dan lebih dari itu saya mengajak kita semua secara khusus masyarakat Desa Kebloran untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir”.

Selanjutnya dalam sambutan Bapak Sekcam Kragan menyampaikan bahwa, “bapak/ ibu yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) adalah yang tidak menerima bantuan seperti  BST, PKH, BPNT dan lain- lain. penerima BLT itu tidak boleh lagi menerima bantuan lain begitu pun dengan sebaliknya, bantuan ini bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat miskin yang terdampak pandemic Covid-19. Gunakan uang bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik- baiknya, untuk kebutuhan pokok rumah tangga. Ditengah Pandemi Covid-19 ini, masyarakat tetap mentaati himbauan pemerintah, patuhi protokol kesehatan gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan rajin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir agar kita semua terhindar dari virus Corona”, Ungkap Beliau

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung