You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kebloran
Logo Desa Kebloran
Kebloran

Kec. Kragan, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA KEBLORAN KECAMATAN KRAGAN KABUPATEN REMBANG, KAMI BERHARAP DENGAN HADIRNYA SISTEM INFORMASI DESA INI, PEMERINTAH DESA KEBLORAN BISA TERUS MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAN SEBAGAI UPAYA KAMI MEWUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI BAGI WARGA DESA KEBLORAN SESUAI AMANAH UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Wujudkan Transparansi, Pemdes Kebloran Salurkan BLT Dana Desa Tahap I (Januari-Maret) Tahun 2026

SETIANINGSIH 14 April 2026 Dibaca 2 Kali
Wujudkan Transparansi, Pemdes Kebloran Salurkan BLT Dana Desa Tahap I (Januari-Maret) Tahun 2026

Kebloran – Pemerintah Desa Kebloran resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I untuk periode bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Balai Desa pada Selasa, 14 April 2026 ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Penyaluran bantuan tunai ini diberikan secara langsung kepada (8 KPM)  Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Seluruh penerima manfaat ini merupakan hasil dari proses pendataan, verifikasi, validasi, dan telah ditetapkan bersama melalui Musyawarah Desa (Musdes) agar tepat sasaran.

Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp. 200.000 per bulan, sehingga total yang diterima pada pencairan triwulan pertama ini adalah sebesar Rp. 600.000.

Kepala Desa Kebloran, Bapak H. Kasmudi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi dan membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara bijak dan sebaik-baiknya oleh para KPM, utamanya untuk mendahulukan pemenuhan kebutuhan pangan dan kesehatan keluarga sehari-hari," ujar Kepala Desa”

Proses penyerahan bantuan disaksikan langsung oleh jajaran Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Pendamping Desa. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, pemdes memastikan seluruh dana tersampaikan utuh tanpa ada potongan apa pun.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image