SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA KEBLORAN KECAMATAN KRAGAN KABUPATEN REMBANG, KAMI BERHARAP DENGAN HADIRNYA SISTEM INFORMASI DESA INI, PEMERINTAH DESA KEBLORAN BISA TERUS MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAN SEBAGAI UPAYA KAMI MEWUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI BAGI WARGA DESA KEBLORAN SESUAI AMANAH UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Artikel

Penyaluran BLT DD Lanjutan Tahap V Desa Kebloran

22 September 2020 14:31:19  Setianingsih  942 Kali Dibaca  Berita Desa

Selasa, 22 September 2020 telah dilaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa (BLT DD) tahap 5 di Desa Kebloran Kec. Kragan. Besarnya bantuan yang diberikan sesuai dengan peraturan yang ada yakni sebesar Rp 300.000 setiap bulan sebagaimana hasil Musyawarah Khusus.

Jumlah penerima bantuan BLT DD Desa Kebloran pada tahap ke 5 jumlah tetap sama 133 KPM. Giat Penyaluran BLT DD hadiri oleh pihak Kecamatan, Pemerintah Desa serta Perwakilan BPD, Perwakilan Polsek dan perwakilan Danramil. Giat berlangsung lancar dan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:39
    Kemarin:124
    Total Pengunjung:118.016
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

07 November 2014 | 9.842 Kali
Pemerintahan Desa
30 Juli 2013 | 9.817 Kali
Profil Desa
01 Januari 2017 | 9.722 Kali
Visi dan Misi
01 Januari 2017 | 9.630 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 9.553 Kali
Data Desa
26 Agustus 2016 | 9.548 Kali
Sejarah Desa
11 September 2019 | 6.216 Kali
Sejarah Desa Kebloran
01 Mei 2014 | 4.901 Kali
RT RW
21 April 2014 | 4.951 Kali
Peraturan Pemerintah
01 Mei 2014 | 4.950 Kali
LKMD
30 Juli 2013 | 5.033 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
01 April 2013 | 771 Kali
Awal mula SID
20 Januari 2025 | 22 Kali
INFOGRAFIS APBDES AWAL TAHUN ANGGARAN 2025
21 April 2014 | 807 Kali
Undang Undang