Pemerintah Desa Kebloran menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Penjabat Kepala Desa Kepala Desa Kebloran Periode Tahun 2025 - 2027 di Pendopo Kantor Desa Kebloran. (Selasa, 09/09/2025)
Kepala Desa Bapak H. Kasmudi termasuk sala satu dari 6 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Rembang yang mendapat tambahan jabatan 2 tahun, Kegiatan yang digelar di Pendapa Museum RA. Kartini itu dikukuhkan langsung oleh Bupati Rembang Bapak Harno.
Dilaksanakannya pengukuhan kepada 6 kades itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, masa jabatan Kepala Desa telah ditetapkan menjadi 8 tahun dan dapat menjabat paling lama 2 periode.
Tampak hadir dalam acara sertijab tersebut Tim Pemerintah Kecamatan Kragan, Forkopincam dan Danramil Kecamatan Kragan. Selain itu, dari desa hadir pula Perangkat Desa, BPD, TP PKK, serta Tokoh Masyarakat Desa Kebloran.
Pelaksanaan Serah Terima Jabatan Pj. Kepala Desa Kebloran Ibu Nita Juli Astuti, SE, M.M, kepada Kepala Desa Kebloran Bapak H. Kasmudi dilaksanakan pada hari Selasa, 09 September 2025 alhamdulillah berjalan Lancar dan sukses, diharapkan agar Kepala Desa yang saat ini dapat menjalankan tugas dengan Baik.