You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kebloran
Kebloran

Kec. Kragan, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA KEBLORAN KECAMATAN KRAGAN KABUPATEN REMBANG, KAMI BERHARAP DENGAN HADIRNYA SISTEM INFORMASI DESA INI, PEMERINTAH DESA KEBLORAN BISA TERUS MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAN SEBAGAI UPAYA KAMI MEWUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI BAGI WARGA DESA KEBLORAN SESUAI AMANAH UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Musdes Ketahanan Pangan Desa Kebloran Tahun 2025

SETIANINGSIH 01 November 2025 Dibaca 157 Kali
Musdes Ketahanan Pangan Desa Kebloran Tahun 2025

Kebloran, 1 November 2025 – Pemerintah Desa Kebloran, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Ketahanan Pangan Tahun 2025 sebagai bentuk implementasi dari Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDTT) Nomor 03 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan Nasional.

Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Balaidesa Desa Kebloran dan dihadiri oleh Kepala Desa H. Kasmudi, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, pendamping desa, perwakilan kelompok tani, BUMDes, kader PKK, Linmas, Karangtaruna, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga perwakilan dari setiap RT.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan prioritas utama penggunaan Dana Desa tahun 2025, sejalan dengan arahan pusat yang menekankan pentingnya swasembada pangan berbasis desa.

“Melalui Musdes ini, kita sepakati bersama bahwa sebagian Dana Desa tahun ini akan dialokasikan untuk kegiatan strategis ketahanan pangan. Bapak Kepala Desa menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan semua elemen masyarakat dalam menyusun perencanaan program yang partisipatif dan transparan. Harapannya, ketahanan pangan bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan nyata yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Musdes juga membahas rencana kerja dan teknis pelaksanaan program yang meliputi:

  • Pemanfaatan Dana Desa minimal 20% untuk program ketahanan pangan,
  • Penambahan kelompok usaha ternak,
  • Pembangunan Lumbung

Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara dan kesepakatan bersama bahwa seluruh program ketahanan pangan yang disusun akan menjadi bagian dari RKPDes 2025 dan didorong untuk dilaksanakan secara terukur, efektif, dan berkelanjutan.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan semua pihak, Desa Kebloran siap menjadi desa tangguh pangan yang berkontribusi terhadap kemandirian pangan daerah dan nasional.

Kabar Rembang