Kebloran, 19 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Kebloran bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pemaparan dan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, anggota BPD, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, serta perwakilan unsur perempuan dan pemuda.
Musdes ini digelar sebagai tindak lanjut atas adanya pergeseran anggaran, perubahan pendapatan desa, serta penyesuaian program prioritas yang mendesak untuk dilaksanakan di sisa tahun anggaran berjalan.
Kepala Desa Kebloran, Bapak H. Kasmudi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perubahan APBDes ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Perubahan ini mutlak diperlukan untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan masyarakat dan regulasi terbaru dari pemerintah pusat maupun daerah. Kami memastikan setiap alokasi tetap bermuara pada kesejahteraan warga," ujarnya.
Pemaparan Teknis dan Pengesahan
Masuk pada agenda inti, Sekretaris Desa selaku koordinator tim penyusun memaparkan secara detail rincian rancangan perubahan yang meliputi sektor Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Desa. Pada tahun ini tidak banyak ada perubahan hanya ada perubahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang di APBDes awal tidak ada di APBDes perubahan ada.
Setelah melalui sesi diskusi, tanggapan, dan penyampaian aspirasi dari perwakilan warga, seluruh peserta Musdes menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes TA 2026.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama oleh Kepala Desa dan Ketua BPD. Dengan ditetapkannya dokumen perubahan ini, Pemerintah Desa Kebloran akan segera menindaklanjutinya ke proses verifikasi camat dan posting pada aplikasi Siskeudes agar program kerja di sisa tahun anggaran ini dapat segera berjalan lancar, akuntabel, dan transparan.